Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja kasemen, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER kasemen adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di kasemen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah kasemen, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di kasemen.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER kasemen mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER kasemen terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di kasemen. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER kasemen. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di kasemen.
DISNAKER kasemen melayani pencari kerja dan dunia usaha di kasemen, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat